Perdagangan Internasional dapat
diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi negara yang satu
dengan subyek ekonomi negara yang lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa.
Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga
negara biasa, perusahaan ekspor, perusahaan impor, perusahaan industri,
perusahaan negara ataupun departemen pemerintah yang dapat dilihat dari neraca
perdagangan (Sobri, 2000).
Perdagangan atau pertukaran dapat diartikan
sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari
masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk
menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, dari sudut kepentingan
masing-masing dan kemudian menetukan apakah ia mau melakukan pertukaran atau
tidak (Boediono, 2000). Pada dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang
timbulnya perdagangan internasional.
A. Teori
Klasik
1. Merkantilis
Para penganut merkantilisme berpendapat
bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara
untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor.
Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas
lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas
dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara
tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya
untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor
barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan
dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah
tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh
keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para merkantilis untuk
mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika mengingat bahwa
tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh sebanyak mungkin
kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan kekuasaan maka
akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar dan lebih baik
sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya; peningkatan
angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negara untuk menaklukkan
lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas berarti semakin banyak
uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis. Selanjutnya, dengan mendorong ekspor
dan mengurangi impor, pemerintah akan dapat
mendorong output dan kesempatan kerja nasional.
2. Adam
Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber
tunggal pendapatan adalah produksi hasil
tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat
dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai
dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai
dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan
sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut
Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa
menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada
negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang
tersebut. Adapun keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu
negara untuk menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan
sumber daya yang lebih sedikit dibanding kemampuan negara-negara lain.
Teori Absolute
Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan
nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti
bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya
nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk
menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi
nilai barang tersebut (Labor Theory of value).
Teori Absolute Advantage Adam
Smith yang sederhana menggunakan teori nilai
tenaga kerja. Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan
anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan
satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak
homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak
bebas, dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada dua
negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen
menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit
gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga
kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan
tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Tabel 1.1 Banya knya Tenaga
Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan
per UnitProduksi Amerika Inggris
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Dari tabel di atas nampak bahwa Amerika
lebih efisien dalam memproduksi gandum
sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unittenaga
kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit (10 > 8). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga
kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan
bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan
Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian.
Dikatakan absolute
advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang
dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain. Kelebihan dari
teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara
dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi
interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya
yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka
perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
B. Teori
Modern
1. John
Stuart Mill dan David Ricardo
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu
negara akan menghasilkan dan
kemudian mengekspor suatu barang yang
memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang
dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan
dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan
ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Contoh: Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Sumber: Salvatore (2006).
Menurut teori ini perdagangan antara
Amerika dengan Inggris tidak akan timbul
karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting
bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya. Besarnya comparative
advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul
dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari
Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada
produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2
bakul dibanding 6 bakul dari
Amerika atau 1/3 : 1. Dalam produksi
pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative
advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 :
1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris,
dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya
dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade) ditentukan dengan
batas-batas nilai tukar masing-masing barang di dalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative
advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa
keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh
teori absolute advantage. David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh
aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut
memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan
bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu
barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang.
Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang dapat
dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada
barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari
pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng
gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya
terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan
membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah
produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai
penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. David
Ricardo mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai
kerja:
ΓΌ Perlu diperhatikan adanya
kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidakterdidik, kualitas kerja
keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam hal ini tidak
memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan barang, tetapi
jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk memproduksi barang.
Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja dengan .teori biaya
reproduksi
ΓΌ Kesulitan yang terdapat
dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa produktif yang
ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan. Selanjutnya David
Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal yang dipergunakan
dalam produksi boleh dikatakan tetap besarnya dan hanya sedikit sekali
perubahan.
Atas dasar nilai kerja, dibedakan di
samping .harga alami. (natural price) ada pula .harga pasaran. (market price).
Menurut aliran klasik (Adam Smith) .harga alami. akan terjadi bilamana
masing-masing warga masyarakat memperoleh kebebasan pilihannya untuk membuat
sesuatu produk tertentu yang menurutnya lebih menguntungkan dan menukarkannya
bilamana dinilai baik olehnya. Hal ini sejalan dengan pandangan kaum
physiokrat. Istilah .harga alami. (natural price) yang dikemukakan Smith adalah
sama dengan istilah Cantillon .valeur intrinsique. (nilai intrinsik), Turgot
.valeur fondamental. (harga pokok), Say .prix reel. (harga real),
Ricardo primery/natural/necessary price. (harga pokok) dan Cairnes .normal
price. (harga normal). .Harga pasaran. dapat berbeda dengan
.harga alami. di mana akan menyesuaikan dengan keadaan penawaran dan permintaan
atas barang yang bersangkutan. Demikian pula atas dasar pertimbangan tertentu,
adanya peraturan pemerintah yang dapat menghalangi penyesuaian harga alami
dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun, harga alami akan menjadi acuan
(pedoman) atas penetapan harga pasaran.Teori perdagangan internasional
diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas
pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka
tidak ada tembok pabean, serta kedua Negara tersebut hanya beredar uang emas.
Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang
untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara
memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap
akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan. Teori
perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau
dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan
perdagangan, berkat .law of comparative costs. dari Ricardo, Inggris mulai
kembali membuka perdagangannya dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik telah
mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara.
Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic
comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat
diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor
keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin
diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya
mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.
a. Cost
Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut teori cost comparative
advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor
barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta
mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi
relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah
ini maka dapat dikatakan bahwa teoricomparative advantage dari David Ricardo
adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
Produksi
|
1 kg gula
|
1 m kain
|
Indonesia
|
3 hari kerja
|
4 hari kerja
|
China
|
6 hari kerja
|
5 hari kerja
|
Sumber: Salvatore (2006).
Indonesia memiliki keunggulan absolut
dibanding Cina untuk kedua produk diatas,
maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua negara melalui spesialisasi jika
negara-negara tersebut memiliki cost comparative
advantage atau labor efficiency. Berdasarkan perbandingan Cost
Comparative Advantage Efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia
lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula (atau
hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja) hal ini akan
mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula. Sebaliknya
tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia
dalam produksi 1 m kain (hari kerja) daripada produksi 1 Kg gula (hari kerja)
hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
b. Production
Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara akan memperoleh manfaat
dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih
produktif serta mengimpor barang di mana Negara tersebut berproduksi relatif
kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan Cina
untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat
terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara
yang memiliki labor productivity. Kelemahan teori klasik Comparative
Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi
produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan
internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya satu negara
yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari Negara tersebut
memiliki perbedaan dalam Cost Comparative
Advantage atau Production Comparative Advantage. Teori ini mencoba
melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini
berlandaskan pada asumsi:
Labor Theory of Value, yaitu bahwa
nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk
menghasilkan barang tersebut, di mana nilai barang yang ditukar seimbang dengan
jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2. Teori
Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan
beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor
barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara
intensif. Menurut Heckscher-Ohlin,
suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki
keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor
produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
a. Faktor endowment,
yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b. Faktor intensity,
yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor
intensity atau capital intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau
teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang
menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva
yang menggambarkan total kuantitas produk
yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan
kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan
diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh
sejumlah produk tertentu. Analisis hipotesis H-O dikatakan berikut:
a. Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara.
b. Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan
ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
c. Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk memproduksinya.
d. Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya.
e. Kelemahan
dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula
sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori Perdagangan Internasional modern
dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli
Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan internasional yang belum
mampu dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif. Sebelum masuk ke dalam
pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan kelemahan teori
klasik yang mendorong munculnya teori H-O. Teori Klasik Comparative
advantagemenjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena adanya
perbedaan dalam productivity of labor (faktor produksi yang secara
eksplisit dinyatakan) antarnegara (Salvatore, 2006). Namun teori ini tidak
memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaan produktivitas tersebut. Teori
H-O kemudian mencoba memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya
perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaan
produktivitas karena adanya jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
(endowment factors) oleh masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan
terjadinya perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern
H-O ini dikenal sebagai .The Proportional Factor Theory.. Selanjutnya
negara-negara yang memiliki faktor produksi relatif banyak atau murah dalam
memproduksinya akan melakukan spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor
barangnya. Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika
negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam
memproduksinya.
Hipotesis Teori H-O Sebelum melakukan kritik terhadap teori
H-O, di bawah ini akan dikemukakan
hipotesis yang telah dihasilkan oleh Teori H-O, antara lain:
1. Produksi
barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di tiap
negara turun.
2. Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi
faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
3. Harga
labor di kedua negara cenderung sama, harga barang A di kedua Negara cenderung
sama demikian pula harga barang B di kedua negara cenderumg sama.
4. Perdagangan
akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan Negara yang
kaya Labor.
5. Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga Negara yang kaya kapital maka
ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor
ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.
Kelemahan Asumsi Teori H-O Untuk lebih memahami kelemahan teori
H-O dalam menjelaskan perdagangan internasional
akan dikemukan beberapa asumsi yang kurang valid:
a. Asumsi
bahwa kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam memproduksi adalah tidak valid. Fakta
yang ada di lapangan negara sering menggunakan teknologi yang berbeda.
b. Asumsi
persaingan sempurna dalam semua pasar produk dan faktor produksi lebih menjadi
masalah. Hal ini karena sebagian besar perdagangan adalah produk negara
industri yang bertumpu pada diferensiasi produk dan skala ekonomi yang belum
bisa dijelaskan dengan model faktor endowment H-O.
c. Asumsi
tidak ada mobilitas faktor internasional. Adanya mobilitas factor secara
internasional mampu mensubstitusikan perdagangan internasional yang
menghasilkan kesamaan relatif harga produk dan faktor antarnegara. Maknanya
adalah hal ini merupakan modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi validitas model
H-O.
d. Asumsi
spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi suatu komoditi jika melakukan
perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena banyak Negara yang masih
memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor.
Sumber
: sap.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar