Sistem
Ekonomi
Sistem
ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi
yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem
Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini
memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan
masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan
perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun
ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
- Pembagian struktur kerja belum ada
- Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
- Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
- Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
- Alat untuk memproduksi sangat sederhana.
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem
ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem
ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem
ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Negara menguasai semua alat produksi
- Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
- Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
- Hak milik individu tidak diakui
- Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem
ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh
kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki
adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap
individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya
:
- Harga barang ditentukan oleh pasar
- Timbulnya persaingan bebas
- Adanya pengakuan terhadap hak individu
- Setiap individu bebas mengejar keuntungan
- Modal memegang peranan sangat penting.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi
kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem
ekonomi pasar.
Ciri-ciri
dari sistem ekonomi campuran :
- Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
- Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
Sistem
Perekonomian Indonesia
Sejak
berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat
itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik
secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu,
Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun
1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam
campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk
ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya
mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Mengapa
di[ilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi
Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
1.
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
3.
Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai
hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
4.
Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
5.
Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
6.
Fakir miskin
dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan
demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht
liberalism, yaitu
adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan
terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat
semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan
sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing
secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk
tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang
diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun
awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila.
Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme,
pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor
penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
- Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
- Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
- Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang
ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode
tersebut, yaitu :
1.
Semakin
rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai
ekspor kita.
2.
Hutang luar
negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
3.
Defisit
anggaran negara yang makin besar
4.
laju
pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi
Para Pelaku
Ekonomi
Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita
mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
- Pemilik faktor produksi
- Konsumen
- Produsen
Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
- Sektor rumah tangga
- Sektor swasta
- Sektor pemerintah
- Sektor luar negeri
Maka dalam
perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
1.
Koperasi
2.
Sektor
Swasta, dan
3.
Sektor
pemerintah
sesuai
dengan konsep trilogi pembangunan, yang masing-masing pelaku tersebut memiliki
fungsi sebagai berikut :
- Koperasi
Sesuai
dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi
seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
- Sektor Swasta
Peran yang
diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
- Sektor Pemerintah
secara umum
sektor pemerintah memiliki fungsi :
1) Mengelola
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
3) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
3) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Sistem Politik
Sistem Politik Indonesia adalah sebuah sistem
politik yang berlaku di Indonesia.
Faktor yang mempunyai nilai abadi sebagai fundamen dan merupakan konsekuensi
pendirian Negara
Indonesia,seperti falsafah Negara dan lain sebagainya, dalam banyak hal,
walaupun bersifat transcendental tapi sudah nyata diterima sebagai suatu
kenyataan kiranya perlu dipertimbangkan pengaruhnya terhadap sistem politik
Indonesia, walaupun dipergunakan pendekatan yang menyisihkan pengaruh falsafah
sebagai hasil aktivitas merenun-renung. Kemudian dapat diuraikan lebih lanjut
bahwa pada sistem politik Indonesia akan ditemui faktor lingkungan
yang mempengaruhinya. Suatu sistem, termasuk sistem politik, harus
secara terbuka pengaruh dari lingkungannya, disamping juga dapat mengubah
lingkungannya.
sistem politik yang dianut adalah sistem politik
demokrasi pancasila yakni sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai
luhur, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Adapun
prinsip-prinsip sistem politik demokrasi di Indonesia antara lain:
1. pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan
yudikatif berada pada badan yang berbeda
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Pemerintah berdasarkan konstitusi
4. jaminan terhadap kebebasan individu dalam
batas-batas tertentu
5. pemerintahan mayoritas
6. pemilu yang bebas
7. parpol lebih dari satu dan mampu melaksanakan
fungsinya
Sebagai suatu sistem, prinsip-prinsip ini saling
berhubungan satu sama lain. Sistem politik demokrasi akan rusak jika salah satu
komponen tidak berjalan atau ditiadakan. Contohnya, suatu negara sulit disebut
demokrasi apabila hanya ada satu partai politik. Dengan satu partai, rakyat
tidak ada pilihan lain sehingga tidak ada pengakuan akan kebebasan rakyat dalam
berserikat, berkumpul dan mengemukakan pilihannya secara bebas. Dengan demikian
berjalannya satu prinsip demokrasi akan berpengaruh pada prinsip lainnya.
Kenyataan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang
besar, tidak perlu diragukan lagi kebenarannya. Tetapi fakta bahwa banyak
masyarakat yang justru merasa tertindas oleh pemerintahannya sendiri. Masalah
ketidakadilan pemerintah menjadi persoalan yang memicu disintegrasi bangsa
karenanya sistem politik Indonesia diharapkan merupakan penjabaran nilai-nilai
luhur pancasila dalam keseluruhan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah,
pembangunan dan kemasyarakatan, dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan
makmur.
Mendiskripsikan Infra Struktur
Politik Indonesia
Infra Struktur Politik adalah segala hal yang berhubungan dengan
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang dapat berpengaruh baik langsung / tidak
langsung terhadap lembaga-lembaga kenegaraan.
Infra struktur politik sering
disebut sebagai bangunan bawah, atau mesin politik informal atau mesin politik
masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok yang dibentuk atas dasar
kesamaan social, ekonomi, kesamaan tujuan, serta kesamaan lainnya.
Pengelompokan infra struktur yang paling nyata dalam kehidupan Negara, yakni :
1. Partai Politik
Merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki nilai orientasi, dan cita-cita yang sama. Dengan tujuan mendapatkan kekuasaan politik dengan cara konstitusi, melalui pemilihan umum ( PEMILU )
Pengelompokan infra struktur yang paling nyata dalam kehidupan Negara, yakni :
1. Partai Politik
Merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki nilai orientasi, dan cita-cita yang sama. Dengan tujuan mendapatkan kekuasaan politik dengan cara konstitusi, melalui pemilihan umum ( PEMILU )
2. Organisasi
Kemasyarakaan ( ORMAS )
Dibentuk dengan tujuan-tujuan dalam bidang social dan budaya. Organisasi ini tidak melibatkan diri untuk ikut serta dalam dalam peserta untuk memperoleh kekuasaan dalam PEMILU.
Dibentuk dengan tujuan-tujuan dalam bidang social dan budaya. Organisasi ini tidak melibatkan diri untuk ikut serta dalam dalam peserta untuk memperoleh kekuasaan dalam PEMILU.
3. Kelompok
Kepentingan ( Interest Group )
Merupakan kelompok yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan public, kelompok ini tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung.
Merupakan kelompok yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan public, kelompok ini tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung.
4. Kelompok
Penekan ( Persure Group )
Kelompok yang dapat mempegaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah melalui cara-cara persuasi, propaganda, atau cara lain yang lebih efektif.
Mereka antara lain : industriawan dan asosiasi-asosiasi lainnya.
Kelompok yang dapat mempegaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah melalui cara-cara persuasi, propaganda, atau cara lain yang lebih efektif.
Mereka antara lain : industriawan dan asosiasi-asosiasi lainnya.
5. Tokoh
Masyarakat ( Opinion Leaders )
Kelompok yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat baik dari tokoh agama, tokoh adat, dan budaya.
Kelompok yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat baik dari tokoh agama, tokoh adat, dan budaya.
6. Media Massa ( Pers
)
Media massa dalam arti sempit, yang meliputi surat kabar, Koran, majalah, tabloit, dan bulletin-buletin pada kantor. Maupun media massa dalam arti luas yang meliputi: media cetak, audio, audio visual, dan media elektronik.
Media massa dalam arti sempit, yang meliputi surat kabar, Koran, majalah, tabloit, dan bulletin-buletin pada kantor. Maupun media massa dalam arti luas yang meliputi: media cetak, audio, audio visual, dan media elektronik.
Kelompok infra struktur politik
tersebut, secar nyata merekalah yang menggerakkan sistem, memberikan input,
terlibat dalam proses politik, memberikan pendidikan politik, melekukan
sosialisasi politik, menyeleksi kepemimpinan, menyelesaikan sengketa politik,
yang terjadi diantara berbagai pihak baik di dalam maupun di luar. Serta
mempunyai daya ikat baik secara ke dalam maupun keluar.
Mendiskripsikan Supra struktur Politik Indonesia
Suprastruktur politik merupakan suatu lembaga formal yang menjadi suatu keharusan untuk kelengkapan sistem bernegara. suprastruktur dibagi menjadi 3 kelompok seiring adanya perubahan sosial dan politik pada masa revolusi perancis 1789-1799 kala itu, sehingga pada dasarnya negara tidak boleh dikuasai oleh satu tangan saja. hal itulah yang mengidikasikan lembaga yang lahir ,tumbuh berkembang pada masyarakat.
Supra
Struktur
Prof. Sri Sumantri, sistem politik adalah kelembagaan dari hubungan antara supra struktur dan infra struktur politik, supra struktur sering disebut juga bangunan.
Montesquieu, membagi lembaga dalam 3 kelompok :
1. Eksekutif
Eksekutif yakni Badan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan undang undang yang dibuat oleh Legeslatif dan aturan-aturan turunannya, termasuk memperjelas/menjabarkan agar undang undang tsb bisa dilaksanakan dan dimengerti oleh masyarakat.
Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden di bantu oleh wakil presiden dan mentri-mentri, untuk melaksanakan tugas sehari-hari.
Wewenang, kewajiban, dan hak presiden antara lain :
a. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
b. Menetapkan peraturan pemerintah
c. Mengangkat memberhentikan menteri-menteri; dll
Prof. Sri Sumantri, sistem politik adalah kelembagaan dari hubungan antara supra struktur dan infra struktur politik, supra struktur sering disebut juga bangunan.
Montesquieu, membagi lembaga dalam 3 kelompok :
1. Eksekutif
Eksekutif yakni Badan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan undang undang yang dibuat oleh Legeslatif dan aturan-aturan turunannya, termasuk memperjelas/menjabarkan agar undang undang tsb bisa dilaksanakan dan dimengerti oleh masyarakat.
Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden di bantu oleh wakil presiden dan mentri-mentri, untuk melaksanakan tugas sehari-hari.
Wewenang, kewajiban, dan hak presiden antara lain :
a. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
b. Menetapkan peraturan pemerintah
c. Mengangkat memberhentikan menteri-menteri; dll
2. Legislatif
Legeslatif yakni Badan yang bertanggung jawab dalam pembuatan undang undang (Pembuat Undang-Undang)
Indonesia menganut sistem bikameral. Di tandai dengan adanya lembaga perwakilan, yaitu DPR dan DPD. Dengan merujuk asas trias politika.
Kekuasaan legislatif terletak pada MPR dan DPD.
1. MPR
Kewenangan :
a. Mengubah menetapkan UUD
b. Melantik presiden dan wakil presiden dll
2. DPR
Tugas :
a. Membentuk UU
b. Membahas RAPBN bersama presiden, dll.
Fungsi :
a. Fungsi legislasi
b. Fungsi anggaran
c. Fungsi pengawasan
Hak-hak DPR
a. Hak interpelasi
b. Hak angket
c. Hak menyampaikan pendapat
d. Hak mengajukan pertanyaan
e. Hak Imunitas
f. Hak mengajukan usul RUU
3. DPD
Fungsi :
a. Mengawas atas pelaksanaan UU tertentu
b. Pengajuan usul
3. Yudikatif
Yudikatif, Badan yang mengawasi pelaksanaan undang-undang termasuk memberikan hukuman kepada warga masyarakat yang telah terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan tentang kekuasaan kehakiman dan memiliki tugas masing-masing. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh :
1. Mahkamah Agung (MA)
2. Mahkamah Konstitusi (MK)
3. Komisi Yudisial (KY)
4. Insfektif : BPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar