Kendala bagi pertumbuhan industri di dalam negeri adalah ketergantungan
terhadap bahan baku serta komponen impor. Mesin-mesin produksi yang sudah tua
juga menjadi hambatan bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Permasalahan-permasalahan tersebut telah menurunkan daya saing industri dalam
negeri. Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasinya. Responsnya adalah
dibuat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan. Regulasi pemerintah pusat tak
seiring dengan regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di antara kementerian teknis
bukan kebijakan sendiri-sendiri.Tahun 2010-2014, Kementerian Perindustrian
menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95 persen dan kontribusi industri
pengolahan terhadap produk domestik bruto 24,67 persen. Ditargetkan total
investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.
Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community.
Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community.
Agar siap menghadapi itu semua, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) Anton Supit, peningkatan daya saing menjadi kunci utama. Leadership,
mulai dari presiden hingga pejabat pemerintah lainnya, yang mau mengenakan
produk dalam negeri juga tidak boleh diabaikan.
Sumber :
http://hervinaputri.blogspot.com/2011/03/industrialisasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar