BAB 7
PENGERTIAN DAN STRUKTUR PASAR
Struktur Pasar adalah penggolongan
produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis
produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya
keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri
pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara
permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu,
sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah
yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli
dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan
penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar
dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana
pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar
dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar
dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya
akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen
dan konsumen. Kedua
subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap
pembentukan harga barang di pasar.
KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli
adalah bentuk dari organisasi pasar, di mana hanya ada sau perusahaan atau
penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan. Adapun ciri-cirinya adalah
sebagi berikut.
- Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu
- Tidak ada produk subsitusinya, artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain.
- Konsumen produk yang monopoli adalah banyak, sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
- Memasuki industri yang menghasilkan produk monopoli- baik secara legal maupun alamiah adalah sangat sulit atau bahkan tidak mungkin.
Dari sudut cakupan, monopoli ada yang bersifat lokal, regional, dan
nasional, misalnya yang bersifat lokal, KUD sebagai peyalur tunggal tunggal
Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk. Dan yang bersifat regional (kabuten &
propinsi) dapat dilihat dalam penyediaan air minum bersih dimana dimonopoli
oleh perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan yang bersifat nasional
adalah monopoli di bidang pelayanan pos, telepon, telegram, dan listrik.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut di atas, nampaknya agak sulit bagi koperasi
untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik dalam cakupan
lokal, regional, dan nasional. Dengan titik pandang dari prospek bisnis di
massa yang akan datang . struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi
harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntunan lingkungan untuk menghapus yang
bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
Struktur pasar oligopoli yang sifatnya tidak begitu banyak berbeda dengan
monopoli tidak akan dibahas pada uraian berikutnya.
HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang
berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002)
dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu
hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.
Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar menurut
ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan
penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada
periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan
ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran,
maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan.
Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja,
pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat
dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan
koperasi.
1. Pasar Barang
Pasar
barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang.
Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi
koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang
dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan
produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini
adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan
guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
1. Koperasi harus
menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2. Manajemen harus mampu
memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
2. Pasar Tenaga
Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan
tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga
kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga
kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari
keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini
adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya,
serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping
itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan
memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin
menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga
kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut
tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1. Memberikan insentif
yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2. Memberikan kesempatan
pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
3. Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang.
Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk
jangka waktu tertentu.
Jadi di pasar
uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan
utang piutang.
4. Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti
yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan
mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar
modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan
kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar
modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika
memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke
dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan
keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
5. Pasar Luar
Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri
akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi
untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor
impor.
Beberapa
koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang
bergerak dalam industri kerajinan.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar