Selasa, 10 November 2015

BAB 7 PENGERTIAN DAN STRUKTUR PASAR, KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI, HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI



BAB 7

PENGERTIAN DAN STRUKTUR PASAR

Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri
pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada

b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.

KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah bentuk dari organisasi pasar, di mana hanya ada sau perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan. Adapun ciri-cirinya adalah sebagi berikut.

  • Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu
  • Tidak ada produk subsitusinya, artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain.
  • Konsumen produk yang monopoli adalah banyak, sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
  • Memasuki industri yang menghasilkan produk monopoli- baik secara legal maupun alamiah adalah sangat sulit atau bahkan tidak mungkin.

Dari sudut cakupan, monopoli ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional, misalnya yang bersifat lokal, KUD sebagai peyalur tunggal tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk. Dan yang bersifat regional (kabuten & propinsi) dapat dilihat dalam penyediaan air minum bersih dimana dimonopoli oleh perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan yang bersifat nasional adalah monopoli di bidang pelayanan pos, telepon, telegram, dan listrik.

Berdasarkan ciri-ciri tersebut di atas, nampaknya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik dalam cakupan lokal, regional, dan nasional. Dengan titik pandang dari prospek bisnis di massa yang akan datang . struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntunan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan. Struktur pasar oligopoli yang sifatnya tidak begitu banyak berbeda dengan monopoli tidak akan dibahas pada uraian berikutnya.

HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.

Hubungan Pasar
                Pada prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan penawaran.  Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.

1. Pasar Barang
                Pasar barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
1.      Koperasi harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2.      Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.

2. Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1.      Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2.      Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.

3. Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.
Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.

4. Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.

5. Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor.
Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar